Warga yang sudah mendaftar pada tahap pertama tidak diperkenankan kembali daftar pada tahap kedua ini.***(Rian Firmansyah/PRFM News)
Warga yang sudah mendaftar pada tahap pertama tidak diperkenankan kembali daftar pada tahap kedua ini.***(Rian Firmansyah/PRFM News)
Editor: Bayu Nurulah
Sumber: PRFM News