Update Perkembangan BLT UMKM di Bulan Desember, Begini Alur Pencairannya

- 1 Desember 2020, 14:17 WIB
Pendaftaran Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta sudah ditutup pada akhir November dilanjutkan dengan proses pengumuman terkait lolos atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.
Pendaftaran Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta sudah ditutup pada akhir November dilanjutkan dengan proses pengumuman terkait lolos atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut. /Shammil Fachrial Suryapraja

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Positif Covid-19, Anies Baswedan Tinggalkan Keluarga

Akan tetapi untuk calon penerima BPUM harus memiliki izin atau telah diusulkan oleh pengusul BPUM. Para pengusul BPUM tersebut di antaranya adalah:

1. Kementerian / Lembaga

2. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x