BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Penerima Wajib Lakukan Ini Agar Dana Bantuan Tak Hangus

- 10 Desember 2020, 10:28 WIB
Ilustrasi pencairan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta
Ilustrasi pencairan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta /ANTARA FOTO/Rahmad

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM hanyalah menunggu notifikasi SMS perihal pemberitahuan status penerima BPUM atau BLT UMKM dari BRI Info.

Baca Juga: Intip Bocoran Sinetron Seputih Cinta Semerah Dusta ANTV Malam Ini 10 Desember: Gisele Serang Amanda

Setelah itu, cek status penerima untuk pencairan dana BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan secara online melalui laman eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Dalam laman eform BRI tersebut, pelaku UMKM dapat melakukan cek status penerima untuk pencairan dana BPUM atau BLT UMKM dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Setelah login di eform BRI, pemberitahuan NIK dalam KTP yang terdaftar akan muncul dengan latar berwarna hijau. Apalagi dinyatakan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, pelaku UMKM dapat segera mencairkan dana.

Baca Juga: Bagaimana aespa Melihat Satu Sama Lain: Karina-Giselle si Kalem, Ningning-Winter si Heboh?

Perlu diketahui, bahwa sebelum mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM di bank penyalur, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini, di antaranya:

1. KTP

2. Kartu ATM

3. Buku Tabungan

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah