BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Penerima Wajib Lakukan Ini Agar Dana Bantuan Tak Hangus

- 10 Desember 2020, 10:28 WIB
Ilustrasi pencairan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta
Ilustrasi pencairan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta /ANTARA FOTO/Rahmad

4. Surat Pernyataan

5. Notifikasi SMS berupa pemberitahuan penerima BPUM atau BLT UMKM

Baca Juga: Viral Percakapan Kapolda tentang Operasi Pembunuhan Habib Rizieq, Polisi: Hoaks, Berita Tidak Benar

Setelah lima dokumen tersebut dipenuhi, pelaku UMKM dapat segera mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM secara langsung di bank penyalur.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah