4. Surat Pernyataan
5. Notifikasi SMS berupa pemberitahuan penerima BPUM atau BLT UMKM
Baca Juga: Viral Percakapan Kapolda tentang Operasi Pembunuhan Habib Rizieq, Polisi: Hoaks, Berita Tidak Benar
Setelah lima dokumen tersebut dipenuhi, pelaku UMKM dapat segera mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM secara langsung di bank penyalur.***