Cara Jitu Aktivasi Bantuan KIP PIP Rp 1 Juta untuk Siswa, Login pip.kemdikbud.go.id Langsung Cair!

- 15 Desember 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi PIP atau KIP.
Ilustrasi PIP atau KIP. /ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

PR BANDUNG RAYA – Pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya dalam menangani krisis pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah mengganggu berbagai macam sektor sehingga menghambat berbagai macam aktivitas yang terjadi di Indonesia.

Salah satu sektor yang terganggu adalah sektor pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah memberikan sebuah bantuan kepada para siswa untuk bisa tetap belajar seperti biasa.

Pemerintah memberikan bantuan KIP PIP untuk berbagai macam siswa dari mulai TK hingga SMA. Untuk anda yang merupakan siswa SMA/sederajat, berikut adalah cara aktivasi dana bantuan PIP Rp 1 Juta.

Baca Juga: Mulai 18 Desember hingga 8 Januari, Pemerintah Resmi Larang Perayaan Tahun Baru

Pemerintah dalam hal ini memberikan bantuan dengan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang telah mengaktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana bantuan PIP ini diberikan oleh pemerintah kepada para siswa untuk dapat membeli segala macam kebutuhan sekolah, entah itu lembaga pendidikan formal maupun informal.

Dana bantuan PIP senilai Rp 1 juta ini hanya diberikan kepada siswa tingkatan SMA/ SMK dan telah terdaftar sebagai anggota KIP.

Mengaktivasi KIP ini merupakan langkah yang penting dalam mendapatkan bantuan PIP karena merupakan salah satu syarat yang mesti dipenuhi.

“Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau penggunaan KIP sangat penting, karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan KIP untuk menerima manfaat dari PIP meski distribusi KIP sudah hampir mencapai 100 persen,” kata Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman sebagaimana dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Risma Ditawari Jadi Mensos: Saya Ikut Bu Mega Saja, Istikharah Bisa Apa Tidak?

Siswa yang akan mengaktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini, agar dana bantuan PIP Rp1 juta bisa segera cair:

1. Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP akan mendaftar.

2. Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud

3. Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.

4. Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain

Baca Juga: BERITA POPULER HARI INI: 6 Shio Paling Beruntung di 2021, hingga Jokowi yang Berubah Pikiran

5. Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Bank Penyalur.

6. Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana Bantuan PIP ke Bank Penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.

Setelah para siswa melakukan aktivitas seperti langkah di atas, selanjutnya para siswa mengecek dana bantuan PIP Rp1 juta, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Klik link pip.kemdikbud.go.id

2. Klik ‘Cek Penerima PIP’

3. Masukkan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung siswa

4. Setelah itu klik ‘Cek Data’

5. Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah