BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Tanpa NIK di Eform BRI Bisa Tetap Cair, Cukup Lakukan Cara Mudah Ini

- 19 Desember 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang dapat dicek menggunakan KTP melalui eform BRI.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang dapat dicek menggunakan KTP melalui eform BRI. /ANTARA/Abriawan Abh

PR BANDUNG RAYA - Pandemi Covid-19 diketahui telah berdampak pada keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa Bantuan Langsung Tunai.

Banpres BPUM atau BLT UMKM ini ditujukan pada pelaku UMKM agar dapat bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta merupakan bantuan stimulus sebagai modal usaha untuk membantu UMKM.

Baca Juga: Sejumlah Pemain Newcastle United Alami Kelelahan Ekstrem hingga Sulit Berjalan Usai Positif Covid-19

Seperti yang diketahui, sebagian besar pelaku UMKM telah berhasil melakukan pencairan dana Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini.

Kendati demikian, beberapa pelaku UMKM yang telah mengajukan Banpres BPUM atau BLT UMKM mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak tercantum dalam eform BRI.

Untuk melakukan pengecekan status penerima dan pencairan dana Banpres BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan secara online melalui laman resmi eform BRI di https://eform.bri.co.id/.

Dalam laman eform BRI tersebut, pelaku UMKM perlu memasukkan NIK sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah didaftarkan dalam program tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah