4. Unggah scan berkas (KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba) melalui cloud seperti google drive atau dropbox, dan tidak dibatasi (public);
5. Akun Instagram tidak di-private, karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagram-nya tidak di-private.
Sebagai informasi, pengumuman pelamar yang lolos akan disampaikan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.***