3. Bidang penjaminan manfaat: Staf pengelolaan fasilitas kesehatan primer
4. Bidang perluasan, pengawasan, dan pemeriksaan peserta: Relationship Officer (RO), Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan, Staf Administrasi Pemeriksaan
5. Bidang SDMUKP: Staf umum dan kesekretariatan
6. Sekretaris dan staf administrasi (penempatan di kantor kedeputian wilayah dan kantor pusat)
Baca Juga: Resmikan Program Bantuan Tunai Hari Ini, Jokowi Imbau: Bapak-bapak Jangan Dibuat Beli Rokok
Lebih lanjut, berikut tata cara pendaftarannya:
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021;
2. Peserta melakukan pendaftaran melalui laman resmi BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen;
3. Pilih lokasi dan job title sesuai peminatan;
Baca Juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini, Polisi: Alasan Jemput Anaknya yang Baru Pulang dari Bali