Nama Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Simak Cara Daftar Bansos BLT Rp300 Ribu

- 9 Januari 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi cara daftar untuk menjadi penerima Bansos BST atau BLT Rp300 Ribu dari Kemensos.
Ilustrasi cara daftar untuk menjadi penerima Bansos BST atau BLT Rp300 Ribu dari Kemensos. /ANTARA/Rahmad

Adapun untuk cara mendaftarnya, masyarakat hanya perlu melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke pihak terkait.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan Atas Dugaan Like Video Porno, Muannas Alaidid: Bagus Biar Gak Ngoceh Terus Dia

Setelah itu, terdapat proses musyawarah di tingkat desa atau kelurahan, yang apabila disetujui, maka akan diusulkan dalam pre-list.

Pre-list kemudian akan dikirim ke dinas sosial untuk kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi data pre-list akhir.

Lebih lanjut, operator desa atau kecamatan akan memasukkan data penerima baru ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Kaget Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Like Video Porno, eks Politisi Demokrat: Waduh!

File ekstensi berupa SIKS ini kemudian dikirim ke dinas sosial untuk kembali diverifikasi oleh bupati atau wali kota, lalu diteruskan ke gubernur hingga menteri.

Apabila telah diverifikasi dan disetujui sebagai penerima baru, maka data yang bersangkutan akan dimuat dalam DTKS.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah