Syarat Anak Sekolah Mendapat Bansos Rp900 Ribu-Rp2Juta, Ini Kewajibannya hingga Soal Absen Minimal 65 Persen

- 24 Januari 2021, 16:26 WIB
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah dengan nominal Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun. Apa saja syaratnya?.
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah dengan nominal Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun. Apa saja syaratnya?. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww

Bantuan sosial tersebut akan disalurkan sebesar Rp225 ribu per 3 bulan.

Sementara untuk anak SMP diberikan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Rizal Ramli Kabarkan Satu Kabinet Mundurkan Diri Gara-gara Salah Urus Bansos, Kejadianya di Belanda

Bansos tersebut disalurkan per 3 bulan sebesar Rp375 ribu.

Sedangkan untuk anak SMA, bantuan yang diberikan senilai Rp2 juta per tahun yang disalurkan sebesar Rp500 ribu per 3 bulan.

Dari segi usia, syarat untuk anak SD, SMP, SMA yang termasuk dalam PKH ialah berusia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar SD sampai SMA.

Anak yang mendapat bantuan wajib terdaftar di sekolah atau pendidikan kesetaraan dan minimal 65 persen hadir di kelas setiap bulan.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah