Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Kemnaker, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji telah mencapai 98,91 persen.
Total realisasi anggaran untuk BLT subsidi gaji ini telah tersalurkan lebih dari Rp29 triliun.
Kendati demikian, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin tiga di tahun 2021 hingga kini masih terus dinantikan.
Pasalnya Menaker Ida belum bisa memastikan kapan program BSU atau BLT subsidi gaji gelombang tiga dapat direalisasikan.
Baca Juga: Marak Pemalsuan Surat Tes Covid-19, Polda Metro Jaya Perketat Mekanisme Pemeriksaan
Lebih lanjut Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat tersalurkan disebabkan oleh beberapa hal.
Di antaranya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, hingga dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.