BLT Subsidi Gaji Terancam Dihentikan, Kemnaker Pastikan Tetap Bantu Pekerja Melalui Program Ini

- 1 Februari 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi: Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 terancam dihentikan.
Ilustrasi: Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 terancam dihentikan. /ANTARA/Reno Esnir

Lebih lanjut, Ida mengungkapkan bahwa sinergi dan kolaborasi dengan DUI akan mencakup proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: Gus Nabil Apresiasi PDIP yang Merayakan Harlah ke-95 NU dengan Meriah meskipun Digelar secara Daring

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," katanya.

Dengan begitu, kerja sama tersebut akan meliputi pelatihan dan peningkatan kompetensi, serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," tutur dia.

Baca Juga: Gagal Terima Vaksin Sinovac Dosis Kedua, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna Dinyatakan Positif Covid-19

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Menaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang dinilai akan berdampak positif.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Lumpuh Akibat Pandemi Covid-19, Sandiaga Uno Usulkan Pinjaman Lunak hingga Rp9,9 Triliun

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x