Bansos Kartu Sembako/BNPT Rp200.000, Ini Syarat Cara Mendapatkannya

- 2 Februari 2021, 09:25 WIB
 Ilustrasi program bansos kartu sembako dari Kemensos
Ilustrasi program bansos kartu sembako dari Kemensos /Instagram/@kemensosri/

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Beberapa persyaratan untuk menerima Program Kartu Sembako ini sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV, GTV, dan Trans TV Hari Ini, Selasa 2 Februari 2021: Ada KDrama The Penthouse

  1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
  2. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
  4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
  5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 2 Februari 2021: Hari Ini Ada RCTI, Trans 7, dan NET TV

Sasaran penerima program Kartu Sembako adalah keluarga yang memiliki kondisi sosial ekonomi yang rendah di daerah sesuai pagu yang telah ditetapkan dan telah masuk dalam daftar penerima Kartu Sembako.

Sumber data yang dipakai dalam menentukan siapa saja yang mendapatkan Kartu Sembako adalah data yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI. Bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah