BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihapus, Menaker Ida Fauziah Pilih Fokus ke Program Ini

- 12 Februari 2021, 07:47 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. /Kemnaker.go.id)

PR BANDUNGRAYA – BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Dihapus, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan lebih fokus pada program ini untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Sebagai salah satu program bantuan unggulan yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada para pekerja selama masa krisis Covid-19 sejak 2020 lalu BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi disalurkan tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: Bank BRI Laporkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Telah Bantu Pertumbuhan UMKM, Warganet: Nggak Dapet Tuh

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen. Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari Kemnaker.co.id, pada Rabu, 11 Februari 2021.

Sisa uang yang tidak bisa disalurkan di tahap dua kemarin akibat rekening bermasalah seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dan rekening dibekukan.

Baca Juga: Dipercaya Bisa Bawa Hoki Melimpah, Ini 7 Makanan yang Harus Ada Saat Perayaan Tahun Baru Imlek

Sementara untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021.

Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. Alokasi dana yang diberikan terhadap Kartu Prakerja juga cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x