"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," kata Menteri Ida sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Rabu, 11 Februari 2021.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu dengan sebelas gelombang. Di tahun ini Kartu Prakerja akan membuka gelombang ke-12.
Diharapkan adanya bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru dari Kartu Prakerja dapat memperbaiki ekonomi dan meningkatkan kemampuan peserta.***