Buruan Datang ke Bank BRI! Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair hingga Februari 2021

- 13 Februari 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARAAbriawan/Abh

PR BANDUNGRAYA - Para pelaku UMKM buruan datang ke Bank BRI untuk cairkan uang BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bank BRI kembali membuka pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19. Pencairan dapat dilakukan hingga tanggal 18 Februari 2021.

“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa memanfaatkan BANPRES Produktif bagi pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencarian BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun Instagram @bankbri_id.

Baca Juga: Ini 6 Klarifikasi Kemendikbud Soal KIP Kuliah, Salah Satunya Dapat Biaya Hidup Tiap Bulan

Pihak Bank BRI meminta agar para pelaku UMKM yang akan mencairkan uang BLT UMKM Rp2,4 juta, terlebih dahulu mengecek namanya melalui e-Form BRI.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum,” tutur dia.

Bagi Anda yang akan mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui e-form BRI, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: SAH! Pendaftaran KIP Kuliah Sudah Dibuka! Langsung Daftar Sekarang Juga dengan Cara Ini

1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

Baca Juga: 5 Tips Agar Tak Gugup saat Berbicara di Depan Umum, Salah Satunya Ubah Suasana Hati

Akan tetapi, pihak Bank BRI akan memberikan dana BLT UMKM Rp2,4 juta hanya kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dari Kemenkop UKM.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, di antaranya:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 13 Februari 2021: Gemini CLBK Menanti, Scorpio Perselingkuhan Terbongkar!

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Siap-siap Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Intip Besaran Insentif yang Bakal Masuk Rekening

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Dikabarkan Kembali Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftaran Banpres

Untuk pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Februari ini di Bank BRI, dapat dilakukan hingga tanggal 18 Februari 2021 dengan membawa buku tabungan, kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat, dan notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.***

 

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @bankbri_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah