1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
Baca Juga: Viral Janda di Cianjur Mengaku Hamil Tanpa Hubungan Seksual, Bisakah? Begini Penjelasan Ilmiahnya
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak
Baca Juga: Hari Valentine 2021, Berikut 5 Ucapan Cinta Bahasa Sunda yang Paling Romantis untuk Orang Tersayang
Sementara, cara untuk membuat Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yaitu sebagai berikut:
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.