Anda Pemilik Kartu KKS? Yuk Segera Klaim BLT BPNT Rp200 Ribu Bulan Ini, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id

- 14 Februari 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ilustrasi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Instagram.com/@Kemensosri

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19.

Kemensos sudah membuka penyaluran BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program BLT BNPT ini merupakan usulan dan resmi diberikan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain BLT BNPT, Jokowi juga memberikan bantuan lain seperti yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Program Keluarga Harapan (PKH), yang telah dicairkan sejak 4 Januari 2021. 

Baca Juga: Catat! Berikut 10 Dokumen Wajib untuk Daftar KPR Subsidi FLPP 2021

Dana yang dianggarkan oleh Pemerintah melalui Kemensos yakni sebesar Rp45,12 triliun untuk BLT BPNT, dengan target penerima 18,8 juta KPM.

Presiden menilai hadirnya BLT BPNT ini merupakan penyokong kebutuhan masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19. Selain itu program bansos lainnya memang ditunjukan sebagai progress Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 dan diharapkan jadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan membaik," kata Jokowi sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Minggu 14 Februari 2021.

Baca Juga: Manhester City vs Tottenham 3-0: Dipuji Pep Guardiola Jadi Aktor Kemenangan, Ilkay Gundogan Alami Cedera

Sebagai penerima bantuan sosial (bansos), masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk informasi terkait data penerima BLT BPNT di DTKS, masyarakat hanya perlu mengikuti langkah di bawah ini:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

Baca Juga: Viral Janda di Cianjur Mengaku Hamil Tanpa Hubungan Seksual, Bisakah? Begini Penjelasan Ilmiahnya

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak

Baca Juga: Hari Valentine 2021, Berikut 5 Ucapan Cinta Bahasa Sunda yang Paling Romantis untuk Orang Tersayang

Sementara, cara untuk membuat Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yaitu sebagai berikut:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Sistem Gaji PNS Bakal Dirombak, Simak Besaran Gaji dan Tunjangan di Tahun 2021

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nantinya KKS sendiri agar berfungsi sebagai kartu non-tunai yang berguna untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah, Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah