3 Hari Lagi Ditutup! Segera Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Bawa Dokumen Ini

- 16 Februari 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR BANDUNGRAYA – Pencairan dana Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta akan ditutup 3 hari lagi. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk segera membawa sejumlah dokumen ini ke Bank BRI.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Bank BRI melalui akun instagram resmi @bankbri_id, bahwa pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta dapat dicairkan hingga 18 Februari 2021 mendatang.

“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa memanfaatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencarian BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id.

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelontorkan Bantuan Renovasi Rumah, Ridwan Kamil: Dilakukan di Luar Anggaran PemerintahBaca Juga: Jelang Barcelona vs Paris Saint-Germain, Kata Mauricio Pochettino: Pola Pikir Mereka Dibangun untuk Menang

Lebih lanjut, akun @bank_bri mengimbau untuk segera memastikan status penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dengan mengakses laman resmi.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum,” lanjut @bankbri_id.

Dilansir PRBandungRaya.com dari akun Instagram @bankbri_id, berikut cara cek daftar nama pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, Anda harus mengikuti langkah ini:

Baca Juga: Waduh! Ratusan Santri dan Pengajar di Ponpes Tasikmalaya Positif Covid-19, Pemerintah Segera Terapkan Lockdown

1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
5. Klik ‘proses inqury’.
6. Setelah Anda dipastikan terdaftar di e-form BRI melalui SMS, selanjutnya Anda mengunjungi cabang BRI terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah