Jangan Sampai Hangus! Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta secara Online di Link Berikut

- 17 Februari 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA/Reno Esnir

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI atau POLRI, serta Pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Tempat Isolasi Mandiri Penuh, Pemkot Bandung Minta Kecamatan Sediakan Tempat Isolasi

Perlu diketahui, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menerima BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut, salah satunya melalui e-form yang disediakan oleh bank BRI di link eform.bri.go.id/bpum.

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

4. Klik proses Inquiry.

Perlu Anda ketahui, dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan satgas Covid-19, dinas koperasi UKM serta instansi berwenang lainnya untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tempat Isolasi Mandiri Penuh, Pemkot Bandung Minta Kecamatan Sediakan Tempat Isolasi

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah