Dorong LAZISNU Jadi Lembaga Keuangan Syariah, DPD: Transformasi yang Positif

- 5 Maret 2021, 16:04 WIB
LaNyalla Mahmud Mattalitti.
LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Dok. DPD RI /



PR BANDUNG RAYA - Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jawa Tengah rencananya akan dikembangkan menjadi Lembaga Keuangan Syariah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mengungkapkan bahwa pengembangan LAZISNU menjadi Lembaga Keuangan Syariah merupakan transformasi yang positif.

Pasalnya, menurut LaNyalla, pengembangan LAZISNU menjadi Lembaga Keuangan Syariah akan menjadi bagian dari 60 Bank Wakaf Mikro (BWM) yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga: Amanda Manopo Absen Syuting Ikatan Cinta, Ternyata Ini Penyebabnya

Keuangan Syariah diharapkan dapat memberi dampak baik bagi semua komponen ekonomi nasional, sehingga inisiatif untuk mengembangkan LAZISNU untuk menjadi Lembaga Keuangan Syariah merupakan langkah yang positif.

"Perubahan ini menjadi transformasi yang positif. Apalagi saat ini telah terdapat 60 Bank Wakaf Mikro (BWM) yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Untuk diketahui, LAZISNU Jawa Tengah menjadi salah satu sumber pemasukan Bank Wakaf Mikro dan didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Jadwal Liga: Super Big Match Derby Madrid, Man City Bentrok Man Utd, Munchen Bidik Dortmund

LaNyalla menjelaskan bahwa total pembiayaan Bank Wakaf Mikro hampir Rp12 miliar dengan total orang yang ingin menabung hampir 12.164 orang.

Ia mengatakan bahwa LAZISNU ini akan bisa hidup di perekonomian Indonesia dengan memiliki strategi mengatur keuangan syariah yang sudah disiasati.

"Saya juga memprediksi Lembaga Keuangan Syariah Mikro LAZISNU akan tumbuh cepat dan akan menjadi besar. Karena potensi yang dimiliki juga besar," ucapnya.

Baca Juga: Siap-siap! Rekrutmen PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Transformasi digital, menurut LaNyalla, sangat banyak sehingga semua usaha Mikro maupun Makro bisa terlaksana dengan baik.

"Dampak yang bisa kita rasakan di antaranya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penyerapan tenaga kerja, juga menggairahkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis pesantren," ucap dia.

Selain itu, bank syariah bisa memiliki peluang besar untuk mengelola dana atau juga rekening pada RKUD dalam pembiayaan Badan Mikro.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah