1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.
Baca Juga: Tiba-tiba Petinggi Demokrat Belasungkawa, Andi Arief: Innalillahi Turut Berduka Cita Mendalam
4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).
Baca Juga: Rasulullah SAW Perbanyak Puasa di Bulan Syaban, Ternyata Ini Alasannya
Untuk mencairkan dana Bansos Anda bisa melakukannya di Kantor Pos terdekat, dengan membawa beberapa dokumen penting.
Berikut ini dokumen yang wajib dibawa ketika hendak melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu di kantor pos Indonesia: