5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Kementerian Koperasi juga akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik.
Jika pendaftar dianggap layak, bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing bank penyalur.***