BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi untuk Pelaku UMKM, Cek Bantuan Khusus ke Golongan Ini, Simak Daftarnya

- 3 April 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM. Pemerintah melalui KemenkopUKM mencairkan dana bantuan untuk pelaku UMKM. Simak daftar pelaku UMUK yang berhak menerima bantuan.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM. Pemerintah melalui KemenkopUKM mencairkan dana bantuan untuk pelaku UMKM. Simak daftar pelaku UMUK yang berhak menerima bantuan. /ANTARA/Muhammad Adimaja

5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Kementerian Koperasi juga akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik.

Jika pendaftar dianggap layak, bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing bank penyalur.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah