Untuk cara mendaftarkan atau mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta Anda cukup datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***