Sudah Cair ke 9,8 Juta Penerima, Segera Daftar Banpers UMKM untuk Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- 9 April 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi Banpres BLT UMKM. BLT tunai akan kembali disalurkan pada pelaku UMKM. Pada tahap pertama, BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair ke 9,8 juta pelaku UMKM.
Ilustrasi Banpres BLT UMKM. BLT tunai akan kembali disalurkan pada pelaku UMKM. Pada tahap pertama, BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair ke 9,8 juta pelaku UMKM. /ANTARA/Raisan Al Farisi

Untuk cara mendaftarkan atau mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta Anda cukup datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x