Cara Klaim Bantuan Subsidi Listrik Desember 2021 di Link PLN

- 30 November 2021, 22:00 WIB
Cara Klaim Bantuan Subsidi Listrik Desember 2021 di Link PLN
Cara Klaim Bantuan Subsidi Listrik Desember 2021 di Link PLN /ANTARA/Ahmad Subaidi

BANDUNGRAYA.ID - Cara klaim bantuan Subsidi Listrik Desember 2021 di link PLN, berikut ini caranya.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi listrik Desember 2021. Namun berbeda dari tahun sebelumnnya yang menggunakan sistem pemotongan 100 persen.

Bantuan subsidi listrik bulan ini diberikan paling besar yaitu 50 persen, sesuai dengan besaran daya.

Baca Juga: Bicara di Earth Hour 2021, Pamer Jadi Gubernur Pertama Pakai Mobil Dinas Listrik, Ini Target Ridwan Kamil

Golongan pelanggan PLN yang akan menerima bantuan subsidi listrik dari Pemerintah yaitu:
1. Rumah Tangga Daya 450 VA (R1/450 VA)

2. Bisnis Kecil Daya 450 BA (B1/450 VA)

3. Industri Kecil Daya 450 VA (I1/450 VA)

4. Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi (R1/900 VA)

Baca Juga: PLN Perpanjang Stimulus Listrik Sampai Juni 2021, Ternyata Token Listrik Sudah Tidak Lagi Gratis

Adapun besaran bantuan subsidi listrik yang akan diterima adalah sebagai berikut:

1. Rumah Tangga Daya 450 VA (R1/450 VA) : diskon 50 persen

2. Bisnis Kecil Daya 450 BA (B1/450 VA) : diskon 50 persen

3. Industri Kecil Daya 450 VA (I1/450 VA) : diskon 50 persen

4. Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi (R1/900 VA) : diskon 25 persen.

Cara cek bantuan subsidi listrik melalui portal pln.co.id

Baca Juga: KJP Plus November Sudah Cair, Segera Periksa Rekening Bank DKI Anda!

Pertama, buka situs resmi https://portal.pln.co.id/

Kedua, klik ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’ atau bisa juga akses stimulus.pln.co.id

Ketiga, masukan ID pelanggan/Nomor Meter

Keempat, tuliskan kode captcha, lalu klik ‘Cari’

Kelima, masukan nomor KTP, nama lengkap dan alamat lengkap sesuai KTP,

Keenam, masukan kode captcha.

Ketujuh, klik ‘Simpan’

Cek bantuan subsidi listrik Melalui aplikasi PLN Mobile

Pertama, Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

Kedua, Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

Ketiga, Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Keempat, Token gratis akan muncul.

Kelima, Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi listrik, maka akan pada layar akan ditampilkan keterangan besaran diskon listrik yang diberikan.

Namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi listrik, maka akan mendapat notifikasi ‘tidak menerima diskon’.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x