KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya

- 15 Desember 2021, 09:05 WIB
KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya
KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya /WartaSumbawa

Jika muncul pesan bahwa NIK KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT UMUM, maka Anda sudah pasti lolos dan dapat uang Rp1,2 juta.

Berikut ini pesan jika tidak lolos:

Pelaku UMKM dinyatakan gagal mendapatkan BPUM Banpres, jika muncul pesan berwarna merah dengan keterangan bahwa NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Wander Luiz Didepak, Ternyata Pemain Asal Nigeria Ini Dirumorkan Merapat ke Persib Bandung

Jika nama Anda terdaftar, bisa langsung melakukan daftar reservasi untuk mendapatkan nomor antrean ketika pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Sebelumnya Anda harus IIsi berkas ambil kuota antrean di eform.bri.co.id, seperti isi data KTP, lokasi, dan pilihan Bank BRI.

Kemudian datang ke Bank BRI sesuai waktu dan lokasi pencairan. Jangan lupa untuk membawa KTP asli dan fotokopi. 

Setelahnya, mengisi Surat Pernyataan dsn tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ada di Bank BRI. Kemudian Anda menunggu berkas diverifikasi. 

Setelah berkas lolos verifikasi, dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair melalui rekening Anda. 

Dana bisa langsung dicairkan di Bank BRI atau dapat sewaktu – waktu dicairkan, namun pihak Bank BRI hanya memberikan kebijakan pencairan hingga bulan Desember 2021 ini.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah