KABAR GEMBIRA: Tenaga Honorer Belum dapat BSU Tahap 8 2022, Ini Caranya! Cair ke Rekening

- 10 November 2022, 20:26 WIB
KABAR GEMBIRA: Tenaga Honorer Belum dapat BSU Tahap 6 2022, Ini Caranya! Cair ke Rekening
KABAR GEMBIRA: Tenaga Honorer Belum dapat BSU Tahap 6 2022, Ini Caranya! Cair ke Rekening /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho


3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2022 Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay, Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Hingga awal November 2022, sudah 10,3 juta pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu.

2022 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 14,6 juta penerima. Artinya masih ada 4,3 juta pekerja lagi yang akan menerima hingga akhir tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penyaluran masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun untuk memenuhi target 14,6 juta penerima.

"Sampai tahap ketujuh ini kita sudah menyalurkan kepada 10.321.436 orang. Kalau persentasenya 80,30 persen," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu 9 November 2022.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran melalui Pos Indonesia dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelesaikan penyaluran lewat bank Himbara.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah