PENGUMUMAN PENTING untuk Tenaga Honorer: BSU Tahap 8 Cair ke Rekenig Jika Ikuti Cara Ini

- 10 November 2022, 20:30 WIB
PENGUMUMAN PENTING untuk Tenaga Honorer: BSU Tahap 8 Cair ke Rekenig Jika Ikuti Cara Ini
PENGUMUMAN PENTING untuk Tenaga Honorer: BSU Tahap 8 Cair ke Rekenig Jika Ikuti Cara Ini /ANTARA/M Risyal Hidayat

BANDUNGRAYA.ID – PENGUMUMAN PENTING untuk Tenaga Honorer: BSU Tahap 8 Cair ke Rekenig Jika Ikuti Cara Ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah menyalurkan BSU tahap 8 2022 mulai tanggal 7 hingga 14 November 2022.

Penyaluran BSU tahap 1 hingga 6 2022 disalurkan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: BSU Tahap 8 2022 Cair Rp600 ribu, Buruan Cek Nama Penerima di PosPay

Kini penyaluran BSU tahap 8 2022 bekerjasama dengan PT Pos Indonesia disalurkan melalui Kantor Pos.

Bukan hanya pekerja atau buruh saja yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Tenaga honorer termasuk guru honorer juga berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: BSU Tahap 8 2022 Sudah Cair! Cek Aplikasi PosPay Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu
Asal memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022


3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2022 Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay, Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Hingga awal November 2022, sudah 10,3 juta pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu.

2022 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 14,6 juta penerima. Artinya masih ada 4,3 juta pekerja lagi yang akan menerima hingga akhir tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penyaluran masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun untuk memenuhi target 14,6 juta penerima.

"Sampai tahap ketujuh ini kita sudah menyalurkan kepada 10.321.436 orang. Kalau persentasenya 80,30 persen," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu 9 November 2022.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran melalui Pos Indonesia dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelesaikan penyaluran lewat bank Himbara.

Kemnaker rencananya akan melakukan pemberian BSU kepada 3,6 juta pekerja atau buruh melalui Kantor Pos sebagai bagian dari penyaluran tahap VII.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran lewat Pos Indonesia baru dilakukan tahun ini, terutama kepada mereka yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara.

"Belajar dari pengalaman penyaluran tahun 2021 yang tidak bisa terkover 100 persen, karena banyak di antara penerima BSU ini tidak memiliki bank Himbara," ujarnya.

Pihaknya memastikan akan terus mendorong penyaluran lewat Pos Indonesia akan selesai dalam waktu yang tidak lama, demikian Ida Fauziyah.

Lantas apa yang harus dilakukan pekerja agar menerima BSU 2022?

Pastikan nama anda masuk dalam penerima BSU 2022

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Pastikan 5 hal ini tak terjadi pada anda:

Pertama, yakni pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, pekerja yang tidak memenuhi syarat BSU 2022.

Ketiga, pekerja yang menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, hingga Pra Kerja.

Keempat, rekening pekerja yang digunakan sebagai pencairan BSU 2022 mengalami kendala.

Kelima, terdapat kesalahan terhadap data pekerja.

Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

Artikel ini perdana tayang di Portal Sulut berjudul “Tenaga Honorer Belum dapat BSU 2022, Ini Caranya, Masih ada 4 Juta Penerima yang Belum Cair

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.***( Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah