• Saldo pencairan dana JHT akan langsung masuk di rekening yang telah anda lampirkan
2. Mencaikan JHT BPJS Ketenagakerjaan di bank kerjasama (SPO)
Baca Juga: Usai Keluhkan Pelayanan BPJS, Kini Komedian Babe Cabita Bilang Minta Maaf
• Pastikan anda datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 15.30
• Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi.
• Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara anda.
• Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah anda lampirkan di formulir!
3. Mencaikan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik (online)
• Petama silahkan buka portal layanan degan mengeklik link ini https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
• Isi data diri anda, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.