MUDAH BANGET! Bagaimana Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Jika Di-PHK? Berikut Syarat dan Prosedurnya

- 17 November 2022, 09:52 WIB
Resmi, simak cara mencairkan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos. Segera cek penerima pakai KTP tanpa link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Resmi, simak cara mencairkan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos. Segera cek penerima pakai KTP tanpa link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /PIXABAY/iqbalnuril

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

Baca Juga: LANGSUNG CAIR! Cara Mudah Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Gegara PHK, Cukup Modal HP dan KTP

3. Jangan lupa lampirkan juga bukti pemutusan hubungan kerja berupa (pilih salah satu) :

• Tanda terima laporan pemutusan hubungan kerja dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,

• Surat laporan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,

• Pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja dan pernyataan tidak menolak PHK dari pekerja,

• Perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pengusaha dan pekerja/buruh, atau

Baca Juga: Anti Ribet! Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Baru di PHK Mudah dan Cepat

• Petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial.

4. NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah