MUDAH BANGET! Bagaimana Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Jika Di-PHK? Berikut Syarat dan Prosedurnya

- 17 November 2022, 09:52 WIB
Resmi, simak cara mencairkan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos. Segera cek penerima pakai KTP tanpa link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Resmi, simak cara mencairkan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos. Segera cek penerima pakai KTP tanpa link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /PIXABAY/iqbalnuril

• Selanjutnya unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

• Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

• Kemudian anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

• Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

• Jika proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah anda lampirkan di formulir!

Itulah cara menairkan BPJS Ketenagakerjaan jika terkena PHK oleh perusahaan.***

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah