Jika pada Agustus 2018 TPT laki-laki sebanyak 5,34 persen, kini melejit menjadi 7,46 di bulan Agustus 2020.
Baca Juga: Perizinan Edar Vaksin Merah Putih Diharapkan Awal Tahun 2022
Kemudian untuk TPT perempuan pada 2018 dari 5,25 persen bertambah menjadi 6,46 persen di tahun Covid-19 ini.
BPS dalam unggahan di akun Instagram resminya @bps_statistics menyebutkan rata-rata upah buruh per bulan sekitar Rp2,76 juta. Jika dilihat dari jenis kelaminnya, pada laki-laki menerima upah Rp2.980.557 dan pada perempuan sebanyak Rp2.354.599.
Jika menurut tingkat pendidikan persentase untuk jenjang Universitas sebanyak 4,24 persen, Diploma I/III 3,57 persen, SMK sekitar 2,69 persen, SMA sebanyak 2,69 persen, SMP dengan 1,99 persen, dan SD sebanyak 1,65 persen.
Baca Juga: Heboh Lembang Bandung Barat Bakal Dimekarkan Jadi Kota, Netizen: Asik Dong Bakal Jadi Orang Kota
Lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah tertinggi pada 2020 yakni pertambangan dan penggalian, jasa keuangan serta asuransi, dan jasa informasi-komunikasi.
Sedangkan lapangan pekerjaan dengan upah rata-rata terendah adalah pertanian, kehutanan, perikanan, penyediaan akomodasi dan makanan-minuman, serta jasa lainnya.***