Sebagai informasi, penerima BLT Subsidi Gaji wajib menandatangani SPTJM, serta melengkapinya dengan materai.
Setelah persyaratan lengkap, maka penerima BLT Subsidi Gaji dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening, dan menerima BLT Subsidi Gaji secara langsung.
Sementara untuk batasan waktunya, penerima BLT Subsidi Gaji dapat mengaktivasi rekening hingga 30 Juni 2021 mendatang.***