Harap Sabar! Laman Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Tenaga Didik Masih Eror

- 19 November 2020, 14:10 WIB
Laman bantuan subsidi upah untuk dosen belum bisa diakses.
Laman bantuan subsidi upah untuk dosen belum bisa diakses. /kemdikbud.ri

Lebih lanjut, penerima BLT Subsidi Gaji juga wajib menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga dan Ular Tahun Kerbau Logam 2021

SPTJM dapat diunduh atau download di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Guru, dan https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk Dosen.

Penerima BLT Subsidi Gaji wajib menandatangani SPTJM, serta melengkapinya dengan materai.

Setelah persyaratan lengkap, maka penerima BLT Subsidi Gaji dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening, dan menerima BLT Subsidi Gaji secara langsung.

Baca Juga: Jungkook BTS Dinobatkan Sebagai Pria Terseksi, Tagar #SexiestMan Jungkook Trending di Twitter

Sayangnya, terpantau sejak Rabu 18 November hingga hari ini Kamis 19 November laman https://bsudikti.kemdikbud.go.id/ untuk Dosen yang mana di dalamnya terdapat dokumen persyaratan belum bisa diakses. Sementara laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ sudah bisa diakses sebagaimana biasanya.

Berdasarkan pemantauan tim prbandungraya.pikiran-rakyat.com, siang ini pukul 13.58 WIB, laman pddikti masih mengalami perbaikan.

Laman Bantuan Subsidi Upah pddikti eror.
Laman Bantuan Subsidi Upah pddikti eror. Tangkapan layar https://pddikti.kemdikbud.go.id/

"Kami akan kembali! Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami sedang melakukan perbaikan. Kami akan kembali secepatnya," tulis tim IT dari pihak Dikti.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah