Berikut Rincian Tarif Terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi yang Berlaku Mulai Pekan Ini

- 1 September 2020, 18:33 WIB
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi naik per 5 September 2020.
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi naik per 5 September 2020. /Dok. Jasa Marga

Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk golongan III yang turun sebesar sebesar 10,06 persen dan golongan V turun sebesar 13,02 persen. Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada golongan V sebesar 9,61 persen.

Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang telah memberikan insentif kepada angkutan logistik dalam penyesuaian tarif Ruas Cipularang dan Padaleunyi.

"Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi itu merupakan tulang punggung mobilitas ekspor dari wilayah Jawa Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan data ekspor Jawa Barat, sekitar 60 persen mobilitas ekspor itu menggunakan jalan tol," ujar Yayat.

Baca Juga: 74 Kios di Pasar Baru Bandung Ditutup Usai Satu Pedagang Terkonfirmasi Positif Corona

Simulasi sesuai dengan tarif penyesuaian, jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp58.000 (Rinciannya: Jakarta-Cikampek Rp 15,000, Cipularang Rp 39,500 dan Padaleunyi Rp 3,500). 

Berubah menjadi Rp 61.000 (Rinciannya: Jakarta-Cikampek Rp 15,000, Cipularang Rp 42,500 dan Padaleunyi Rp 3,500), atau selisihnya sekitar 3,000 dari tarif sebelumnya. ***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x