Cara Cek dan Daftar Bansos BST Kemensos Non PKH Rp300.000 Per KK, Diperpanjang hingga Tahun Depan

- 27 Oktober 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi Bansos Rp300.000 per KK.
Ilustrasi Bansos Rp300.000 per KK. /ANTARA FOTO ADENG BUSTOMI/

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Observatorium Angkasa SOFIA Milik NASA Temukan Air di Bulan, Apakah Jadi Tanda Kehidupan?

Adapun cara untuk mengetahui penerima bansos ada di situs berikut https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Dengan petunjuk sebagai berikut:

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

2. Masukan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

3. Masukan Nama Sesuai ID yang dipilih

4. Masukan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kominfo ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x