Caca Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Andika Kangen Band Yakin Barang Bukti Sabu Bukan Milik Mantan Istrinya

10 Februari 2021, 21:06 WIB
Andika Kangen Band angkat bicara soal mantan istrinya yang diduga terjerat dalam kasus narkoba. /Instagram.com/@babang_andikamahesa

PR BANDUNGRAYA - Diduga atas kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu, mantan istri Andika ‘Kangen Band’ bernama Khairunisa atau yang akrab disapa Caca diringkus oleh satuan Ditresnarkoba Polda Lampung.

Caca ditangkap oleh polisi pada Senin, 8 Februari 2021 malam.

Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, membenarkan bahwa pihak Polda Lampung telah melakukan penangkapan dua orang tersangka.

Kedua tersangka tersebut ditangkap di sebuah kamar kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.

Baca Juga: SELAMAT! Aespa Terpilih sebagai Grup Idol K-Pop Pertama yang Menjadi Brand Ambassador Givenchy

Berdasarakan keterangan polisi, dari dua tersangka salah satunya bernama Rizky.

“Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram,” tutur Aden dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Rabu 10 Februari 2021.

Sampai saat ini, pihak Polda Lampung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan dan penggunaan narkotika tersebut, terlebih salah satu tersangka pria merupakan DPO oleh Polda Lampung.

Baca Juga: YG Entertainment Rilis Pernyataan Resmi Terkait Promosi Bobby iKON yang Hanya Berlangsung 2 Pekan

“Untuk kasus ini, sampai saat ini masih kami dalami, masih ada pemeriksaan lanjutan. Benar, salah satu tersangka pria yang bernama Rizky merupakan DPO yang kita pantau dan incar, kebetulan sekali Caca ini ada di sana,” kata dia.

Sementara itu, Andika Mahesa atau Maesa Andika Setiawan (Andika Kangen Band) merasa prihatin atas penangkapan mantan istrinya itu.

"Kebetulan kemarin saya sedang sama anak-anak dan kaget aja dapat informasi Caca ditangkap polisi, tentunya saya merasa prihatin dengan kejadian ini," kata Andika, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, pada Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Heboh Soal WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Muda, Ini Tanggapan KemenPPPA

Ia pun mengungkapkan bahwa mantan istrinya tersebut ditangkap oleh Polda Lampung di sebuah indekos di kawasan Jalan Antasari, Kota Bandarlampung bersama teman laki-lakinya dengan banyak barang bukti.

Namun, dia meyakini bahwa barang bukti yang ditemukan oleh polisi saat menangkap mereka berdua bukanlah milik mantan istrinya, sebab berdasarkan hasil pemeriksaan Caca mengakui hanya sebagai pemakai saja.

"Setelah bertemu dengan Caca tadi, dia minta maaf dan mengakui hanya sebagai pemakai. Tapi barang bukti sebanyak itu belum tau punya Caca atau kawannya," kata Andika.

Baca Juga: Heboh Soal WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Muda, Ini Tanggapan KemenPPPA

Mantan vokalis Kangen Band itu menuturkan bahwa setelah berpisah dengan istrinya tersebut, masih terus berkomunikasi namun tidak terlalu banyak membahas soal pribadi hanya lebih ke kondisi perkembangan anak-anaknya.

Atas peristiwa ini, lanjut dia, anak-anaknya akan ikut bersamanya terlebih dahulu, agar tidak mengganggu mental mereka akibat ibunya ditangkap polisi.

"Ya anak-anak saya ambil dahulu untuk netralisir mental, dan kami juga tetap ikut prosedur kepolisian tidak ingin mengganggu penyidikan yang sedang berjalan kasusnya," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler