Klik kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Disalurkan Pemerintah, Cek Rekening!

- 28 November 2020, 09:25 WIB
Kabar gembira, subsidi gaji bagi 12.400.000 orang telah disalurkan oleh pemerintah.*
Kabar gembira, subsidi gaji bagi 12.400.000 orang telah disalurkan oleh pemerintah.* /Kamnaker/

Menaker, Ida menjelaskan secara rinci bahwa penyaluran BSU pada tahap satu Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Sedangkan tahap tiga disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap empat 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap lima kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," ungkap Ida sebagaimana dikutip prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Kemnaker.

Baca Juga: PREVIEW Manchester City vs Burnley: Kondisi Tim, Prediksi Susunan Pemain, hingga Jadwal Live di TV

Menurut data Kemnaker, BSU termin pertama telah disalurkan kepada 12.252.773 orang atau 98,78 persen dari target 12.403.896 orang. Masih terdapat 151.123 orang yang masih belum tersalurkan subsidi gaji tersebut akibat beberapa kendala.

Ida mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan kata lain, subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan gaji di bawah 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Ida menyempatkan untuk menemui langsung para penerima BSU untuk mengecek sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x