“Untuk motif yang pertama dia (Tio Pakusadewo) ketergantungan, yang kedua menurut pengakuan dia untuk hilangkan sakitnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 15 April 2020.
Baca Juga: Sempat Kritik Pemerintah Tiongkok, Spekulasi Keberadaan Jack Ma Semakin Mencuat
Kombes Yusri juga menyebut, saat ini Tio tengah mengidap penyakit stroke. Penyakitnya itu membuat satu tangannya tidak seperti orang normal pada umumnya.
“Benar, yang bersangkutan memang tengah menderita sakit stroke,” ujar Yusri.
Dia juga menyebut, Tio Pakusadewo hanya sebagai pemakai narkotika saja.
Ini bukan kali pertamanya Tio tertangkap, dirinya juga pernah tersandung kasus yang sama pada 22 Desember 2017.
Polisi menyita barang bukti berupa 1,06 gram dalam tiga bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong.
Baca Juga: Ini 8 Aturan Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali yang Mulai Berlaku 11 Januari 2021
Pada saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo pada 24 Juli 2018 lalu.
Setelah pembacaan tuntutan, sidang kembali ditunda dan akan digelar kembali pada Selasa, 12 Januari 2021.