3 Butir Ekstasi Ternyata Disimpan di Kantong Celananya, Berikut 7 Fakta Penangkapan Ridho Rhoma

- 8 Februari 2021, 14:19 WIB
Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. /Instagram.com/@ridho_rhoma

Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isap.

5. Ridho ditangkap bersama tiga orang lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ridho Rhoma ditangkap bersama tiga orang rekannya di apartemen.

"Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara MR ada barbuk jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian ketiganya kita gelandang masuk ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Video Diduga Bima Arya Edukasi Warga Bogor Soal Ganjil-Genap Tuai Kecaman! Nyawa Videografer Dipertaruhkan

6. Simpan ekstasi di kantong celana

Ridho Rhoma diringkus polisi di apartemen kawasan Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ekstasi yang disimpan di kantong celananya.

"Barang bukti yang ditemukan pada MR pada saat dilakukan penggeledahan di kantong celananya ditemukan ada tiga butir ekstasi," ujar Yusri.

Baca Juga: Sambut Imlek, TXT Siap Tampilkan Remix Lagu Blue Hour dengan Sentuhan Tradisional

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah