Ada Bantuan Subsidi Listrik November 2021 dari Pemerintah, Ini Cara Klaim di Portal PLN dan Aplikasi

- 23 November 2021, 08:05 WIB
Ada Bantuan Subsidi Listrik November 2021 dari Pemerintah, Ini Cara Klaim di Portal PLN dan Aplikasi
Ada Bantuan Subsidi Listrik November 2021 dari Pemerintah, Ini Cara Klaim di Portal PLN dan Aplikasi /ANTARA/Prasetia Fauzani

BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi listrik November 2021. 

Bantuan subsidi listrik bulan ini diberikan paling besar yaitu 50 persen, sesuai dengan besaran daya. 

Golongan pelanggan PLN yang akan menerima bansos subsidi listrik dari Pemerintah yaitu: 

Baca Juga: INFO TERBARU : Syarat Penerima BLT BSU Subsidi Gaji, Siap-siap Ditransfer Rp1 Juta

Baca Juga: Bendungan Listrik di Cianjur Jebol, Rumah dan Sawah Warga Rusak

1. Rumah Tangga Daya 450 VA (R1/450 VA) 

2. Bisnis Kecil Daya 450 BA (B1/450 VA) 

3. Industri Kecil Daya 450 VA (I1/450 VA) 

4. Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi (R1/900 VA)

Adapun besaran bantuan subsidi listrik yang akan diterima adalah sebagai berikut: 

Baca Juga: Pemilik Rekening BRI? Selamat Saldo Bertambah Rp1,2 Juta, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

1. Rumah Tangga Daya 450 VA (R1/450 VA) : diskon 50 persen

2. Bisnis Kecil Daya 450 BA (B1/450 VA) : diskon 50 persen 

3. Industri Kecil Daya 450 VA (I1/450 VA) : diskon 50 persen 

4. Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi (R1/900 VA) : diskon 25 persen.

Cara cek bantuan subsidi listrik melalui portal pln.co.id

Pertama, buka situs resmi https://portal.pln.co.id/

Kedua, klik "Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)" atau bisa juga akses stimulus.pln.co.id

Ketiga, masukan ID pelanggan/Nomor Meter

Keempat, tuliskan kode captcha, 

Kelima, masukan nomor KTP, nama lengkap dan alamat lengkap sesuai KTP,

Keenam, masukan kode captcha. 

Ketujuh, klik "Simpan"

Baca Juga: Anda Nasabah BNI, BRI, Mandiri BTN dan BSI? Selamat, BLT BSU Subsidi Gaji Cair

Cek Subsidi Listrik Melalui aplikasi PLN Mobile

Pertama, Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

Kedua, Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

Ketiga, Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Keempat, Token gratis akan muncul.

Kelima, Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi listrik, maka akan pada layar akan ditampilkan keterangan besaran diskon listrik yang diberikan. 

Baca Juga: UMP Jakarta 2022 Naik, Sekarang Segini Jumlahnya

Namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos subsidi listrik, maka akan mendapat notifikasi "tidak menerima diskon". 

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x