BANDUNGRAYA.ID - Kementerian sosial (Kemensos) telah menetapkan alur pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) tahun 2021.
Pada program BLT PKH 2021 ini, nantinya setiap keluarga kurang mampu akan mendapatkan uang bantuan sebesai Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Adapun penyalurannya diberikan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Masukan NIK KTP Anda ke Eform BRI, Siap-Siap BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Anda
Baca Juga: Segera Cek Rekeningmu Akan Ada Bansos PKH yang Cair Desember, Siap-siap Dapat Rp3 Juta!
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat penerima bansos PKH, di antaranya penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut ini merupakan rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut:
Penerima BLT PKH 2021 komponen kesehatan:
Baca Juga: Mudah! Berikut Tata Cara Mendaftar Bansos PKH 2021 Melalui HP