Acara tersebut membahas mengenai pemberhentian dan pengangkatan komisaris utama perusahaan perseroan (Persero) PT Pindad.
RUPSLB dilaksanakan secara daring, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
RUPSLB Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dibuka oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury.
Selain itu dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno.
Baca Juga: BABAK BELUR! Wasit Liga 3 Dikeroyok Hingga Luka Parah, Ketum PSSI: Harus Dilaporkan ke Polisi!
Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.
Disebutkan bahwa Erick Thohir resmi memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari Komisaris Utama.
Kemudian mengangkat Komisaris Utama PT Pindad (Persero) yang baru yaitu Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pahala Nugraha Mansury menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad yang baru.