Nilai itu baru tahun 2021, sebelumnya 2020, 2019 dan 2018 Indonesia sudah mengeruk ratusan triliun rupiah dari AS.
Uang segar ini akan terus aman asal Indonesia tak membeli Su-35.
Baca Juga: Tiongkok Dianggap Curang Dalam Perdagangan, Amerika Singgung Masalah Penyiksaan Kaum Uighur
Namun mantan Menteri Pertahanan (Menhan) AS Jim Mattis punya pendapat lain mengenai CAATSA.
Mattis yang merupakan Menhan era Donald Trump yang membuat sanksi CAATSA menjelaskan jika AS tak boleh semena-mena dengan Indonesia.
Pada 27 April 2018 didepan Komite Angkatan Bersenjata AS Mattis berpidato bahwa sanksi CAATSA tak boleh mengenai Indonesia dan beberapa negara lainnya.
"Ada negara-negara di dunia yang mencoba untuk berpaling dari senjata dan sistem yang sebelumnya bersumber dari Rusia," kata Mattis dikutip dari military.com.
Negara tersebut ialah Indonesia, Vietnam dan India.
Mattis mengatakan bahwa ketiga negara itu memang membeli senjata dari Rusia.