Indonesia Dilarang Membeli Su-35? Mantan Menhan Amerika: Harus Diberi Kelonggaran

- 1 Januari 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi: Indonesia Dilarang Membeli Su-35? Mantan Menhan Negeri Paman Sam: Indonesia Harus Diberi Kelonggaran
Ilustrasi: Indonesia Dilarang Membeli Su-35? Mantan Menhan Negeri Paman Sam: Indonesia Harus Diberi Kelonggaran /Tech. Sgt. Angelique Perez/Eurasian Times

Nilai itu baru tahun 2021, sebelumnya 2020, 2019 dan 2018 Indonesia sudah mengeruk ratusan triliun rupiah dari AS.

Uang segar ini akan terus aman asal Indonesia tak membeli Su-35.

Baca Juga: Tiongkok Dianggap Curang Dalam Perdagangan, Amerika Singgung Masalah Penyiksaan Kaum Uighur

Baca Juga: Kisruh Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Berstatus Warga Amerika, Pengamat Politik Nilai Kemenangan Tidak Sah!

Namun mantan Menteri Pertahanan (Menhan) AS Jim Mattis punya pendapat lain mengenai CAATSA.

Mattis yang merupakan Menhan era Donald Trump yang membuat sanksi CAATSA menjelaskan jika AS tak boleh semena-mena dengan Indonesia.

Pada 27 April 2018 didepan Komite Angkatan Bersenjata AS Mattis berpidato bahwa sanksi CAATSA tak boleh mengenai Indonesia dan beberapa negara lainnya.

"Ada negara-negara di dunia yang mencoba untuk berpaling dari senjata dan sistem yang sebelumnya bersumber dari Rusia," kata Mattis dikutip dari military.com.

Negara tersebut ialah Indonesia, Vietnam dan India.

Mattis mengatakan bahwa ketiga negara itu memang membeli senjata dari Rusia.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah