Indonesia Dilarang Membeli Su-35? Mantan Menhan Amerika: Harus Diberi Kelonggaran

- 1 Januari 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi: Indonesia Dilarang Membeli Su-35? Mantan Menhan Negeri Paman Sam: Indonesia Harus Diberi Kelonggaran
Ilustrasi: Indonesia Dilarang Membeli Su-35? Mantan Menhan Negeri Paman Sam: Indonesia Harus Diberi Kelonggaran /Tech. Sgt. Angelique Perez/Eurasian Times

BANDUNGRAYA.ID- Mantan Menhan era Donald Trump, Jim Mattis buka suara terkait larangan Amerika Serikat kepada Indonesia yang akan membeli Su-35.

Larangan itu disampaikan AS karena indonesia akan membeli pesawat asal Rusia ditengrai sering bersitegang dengan negeri Paman Sam.

Saat ini posisi Indonesia sedang berhenti dalam proses transaksi Su-35 karena tekanan Amerika Serikat alias AS.

Baca Juga: Batal Terbang ke Amerika, Penampilan BTS Sempat Buat Produser GRAMMY Awards 2021 Kaget, Kenapa?

Baca Juga: Soal Vaksinasi Global, Joe Biden Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 pada Seluruh Warga Amerika Serikat Dulu

Seperti diketahui bahwa AS mengancam akan menjatuhkan sanksi CAATSA kepada Indonesia apabila nekat membeli Su-35.

Sanksi dari AS ini akan merugikan perekonomian Indonesia di sektor ekspor dimana nilainya tak sebanding dengan dimilikinya Su-35.

Karena nilai ekspor Indonesia ke AS sangat tinggi.

Data dari census.gov, pada Januari-Oktober 2021, Indonesia berhasil mengeruk uang dari Washington sebesar 14,192 miliar dolar AS karena ekspor Indonesia membanjiri Paman Sam.

Nilai itu baru tahun 2021, sebelumnya 2020, 2019 dan 2018 Indonesia sudah mengeruk ratusan triliun rupiah dari AS.

Uang segar ini akan terus aman asal Indonesia tak membeli Su-35.

Baca Juga: Tiongkok Dianggap Curang Dalam Perdagangan, Amerika Singgung Masalah Penyiksaan Kaum Uighur

Baca Juga: Kisruh Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Berstatus Warga Amerika, Pengamat Politik Nilai Kemenangan Tidak Sah!

Namun mantan Menteri Pertahanan (Menhan) AS Jim Mattis punya pendapat lain mengenai CAATSA.

Mattis yang merupakan Menhan era Donald Trump yang membuat sanksi CAATSA menjelaskan jika AS tak boleh semena-mena dengan Indonesia.

Pada 27 April 2018 didepan Komite Angkatan Bersenjata AS Mattis berpidato bahwa sanksi CAATSA tak boleh mengenai Indonesia dan beberapa negara lainnya.

"Ada negara-negara di dunia yang mencoba untuk berpaling dari senjata dan sistem yang sebelumnya bersumber dari Rusia," kata Mattis dikutip dari military.com.

Negara tersebut ialah Indonesia, Vietnam dan India.

Mattis mengatakan bahwa ketiga negara itu memang membeli senjata dari Rusia.

Tapi perlu sangat diingat senjata mereka digunakan untuk melawan China.

Justru di sini AS seharusnya membantu ketiganya, bukan malah menelikung dengan sanksi.

Karena jika sanksi dijatuhkan maka akan ada malapetaka menimpa AS yakni hilangnya hegemoni Washington di Laut China Selatan.

"Kita hanya perlu melihat ke India, Vietnam dan beberapa negara lain untuk menyadari bahwa pada akhirnya kita akan menghukum diri kita sendiri di masa depan dengan kepatuhan ketat terhadap CAATSA," kata Mattis.

Mattis mengatakan bahwa Indonesia khususnya harus diberi kelonggaran karena selama ini jadi rekan strategis di kawasan ASEAN.

Namun malah diancam dengan sanksi AS, bisa dimaklumi bila sikap Indonesia kepada Washington kedepannya berpotensi memburuk.

"Indonesia, misalnya, berada dalam situasi yang sama, mencoba beralih ke lebih banyak pesawat kami, sistem kami, tetapi mereka harus melakukan sesuatu untuk mempertahankan warisan militer mereka (Su-27/30 ke Su-35)," kata Mattis.

Apa yang dikatakan Mattis tak digubris Joe Biden.

Artikel ini perdana tayang di Zoana Jakarta dengan judul "Mantan Menhan Peringatkan Bila Indonesia Dilarang Membeli Su-35 Maka Malapetaka Bakal Menimpa AS".

AS tetap kolot mengancam dengan sanksi bahwa Indonesia tak boleh membeli Su-35.*(Veryl Santoso/Zona Jakarta)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah