Kejaksaan Tinggi Digeruduk Massa, Tuntut Periksa Pengadaan Barang dan Jasa OPD di Jawa Barat

- 2 Maret 2021, 16:13 WIB
Salah satu warga tergabung dalam GGMH yang berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar.
Salah satu warga tergabung dalam GGMH yang berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar. /PR Bandung Raya/Fitri Rachmawati

PR BANDUNGRAYA - Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH) berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Naripan No. 25, Braga, Kota Bandung mulai siang hingga saat ini.

Massa menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersikap pro aktif dengan segera melakukan pemeriksaan dan investigasi.

Pasalnya, massa menduga adanya penyalahgunaan anggaran hingga tindakan korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dalam lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat hingga tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga: Miliki Banyak Nilai Gizi, Konsumsi Telur di Indonesia Malah Tergolong Rendah Dibanding Negara Tetangga

“Kita mendesak agar kejaksaan betul-betul bekerja, lebih produktif, proaktif mengusut tuntas kasus korupsi, termasuk masif melakukan pemeriksaan dan investigasi dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di SKPD atau OPD di Jabar,” tutur Koordinator GGMH Torkis Parlaungan Siregar saat ditemui di sela-sela unjuk rasa di Kota Bandung pada Selasa, 2 Februari 2021.

GGMH menduga adanya praktik korupsi di pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sejumlah OPD di Jawa Barat.

Salah satunya, diduga terdapat OPD di Jawa Barat yang melakukan pengadaan barang dan jasa tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tetapi proyek dikerjakan terlebih dahulu atau sering disebut dengan praktik ijon.

Baca Juga: PP Pengupahan Terbaru Atur Hak Istirahat Pekerja, Kemnaker Pastikan Upah Cuti Tetap Dibayar

“Dugaan tindak korupsi, penyalahgunaan anggaran di OPD Jabar banyak. Salah satunya (menurut laporan masyarakat) di Disdik kuat ada dugaan pengadaan barang dan jasanya tak sesuai, ini yang harus di kejar oleh kejaksaan termasuk pers,” kata dia.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah