Pascademo UU Cipta Kerja di Cirebon, 25 Orang Reaktif Covid-19 dan Positif Narkoba

- 9 Oktober 2020, 18:03 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Cirebon, Jawa Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Cirebon, Jawa Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. /ANTARA

Dan ternyata dari hasil tes urine ada juga yang kedapatan positif menggunakan narkotika, untuk itu pihaknya akan menindak lebih lanjut.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Buka Suara, Meminta Pemerintah untuk Menggandeng Kelompok Buruh

"Kita melakukan tes urine secara acak dan hasilnya ada yang positif menggunakan narkotika," kata Syamsul. 

Pihaknya menambahkan dari 129 pengunjuk rasa yang diamankan terbanyak merupakan anak-anak usia pelajar di bawah umur yaitu berjumlah 49 orang. 

Kemudian ada juga dari geng motor 15 orang, mahasiswa 27 dan masyarakat biasa yang ikut aksi unjuk rasa berujung rusuh sebanyak 38 orang.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah