Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Diduga Beri Uang Suap Rp 700 Juta, KPK Telah Menahan Tersangka

- 24 Oktober 2020, 14:13 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /Pixabay

Baca Juga: PMI Krisis Stok Darah Terdampak Pandemi, Sandiaga Uno Bertindak

KPK mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara yang terlibat dalam proses pengajuan dan penyaluran Dana Alokasi Khusus untuk selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihaknya pun mengatakan untuk pejabat publik agar menghindari praktek gratifikasi dan suap, dan kepada aparatur pengawas Internal di instansi terkait, baik pusat atau daerah agar lebih serius menjalankan tugasnya untuk meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: KPK Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x