11 Kecamatan di Bandung Jadi Prioritas Penerapan PPKM Mikro, Mulai dari Antapani hingga Ujungberung

10 Februari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi - PPKM Mikro Jawa-Bali berlaku mulai Selasa, 9 Februari 2021. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR BANDUNGRAYA – Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menyarankan 11 kecamatan untuk menerapkan lockdown wilayah atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Penentuan 11 kecamatan tersebut dinilai Pemkot Bandung berdasarkan data pertumbuhan kasus Covid-19 yang semakin tingga dalam kurung waktu satu pekan terakhir.

Kebijakan lockdown wilayah dapat dilakukan masing-masing kecamatan sejak 9 sampai 22 Februari, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat perihal PPKM Mikro.

Baca Juga: Pengacara Donald Trump Diolok-olok di Twitter Usai Berikan Pidato Campur Aduk di Pengadilan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengungkapkan camat dari masing-masing wilayah tengah mempersiapkan pelaksanaan lockdown wilayah.

Terlebih pihak Pemkot Bandung sendiri sangat memprioritaskan 11 kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Kota Bandung untuk menerapkan PPKM Mikro.

Lebih lanjut, merujuk pada analisis Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, 11 kecamatan yang menjadi prioritas lockdown wilayah yakni Kecamatan Antapani, Buah Batu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Kecamatan Ujungberung.

Baca Juga: Situs Tiktok Cash Diblokir Kominfo, Apakah Bersangkutan dengan Aplikasi Tiktok? Ini Penjelasannya

Secara sistematis, pelaksanaan lockdown wilayah atau PPKM Mikro menganut sistem regulasi dari bawah ke atas (bottom up).

Sehingga nantinya pihak kecamatan terkait yang seharusnya mengajukan penerapan PPKM Mikro.

Oleh karenanya, Ema menyatakan hingga saat ini pihak Pemkot Bandung masih menunggu pihak kecamatan mengajukan permohonan izin penerapan PPKM Mikro.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Imlek 2021: Yuk Coba Sajikan Dua Resep Makanan Khas Imlek Ini, Katanya Sarat Makna

"Kita tunggu sekarang kecamatan setelah ada komitmen dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya. Kalau misalnya kecamatan melaksanakan PPKM, itu bukan berarti seluruh kecamatan, karena mungkin kasus antar kelurahannya berbeda," ujar Ema pada Rabu, 9 Februari 2021.

Nantinya setelah ada keputusan dari kecamatan terkait pelaksanaan PPKM Mikro wilayah maka Wali Kota Bandung, Oded M Danial, akan mengeluarkan surat keputusan Wali Kota.

Ema turut menjelaskan proses sosialisasi lockdown wilayah rencananya akan dilakukan secara bertahap, dibantu oleh Satgas Penanganan Covid-19 dari masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Imlek 2021: Yuk Coba Sajikan Dua Resep Makanan Khas Imlek Ini, Katanya Sarat Makna

"Sosialisasi dilakukan oleh camat, Satgas ini berjenjang. Camat itu ketua satgas di wilayahnya, fungsi perannya sama, bedanya ya hanya skala," katanya.

Berdasarkan data pusat informasi Covid-19, tercatat 10.249 kasus terkonfirmasi dengan 1.108 kasus aktif per Selasa, 9 Februari 2021.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemkot Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler