Dago Akan Lakukan PPKM Mikro, Arcamanik dan Antapani Perketat Pengawasan

- 12 Februari 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung: Beberapa wilayah di Kota Bandung akan terapkan PPKM Mikro.
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung: Beberapa wilayah di Kota Bandung akan terapkan PPKM Mikro. /Dok. PRFM

“Perihal status kelurahan dan RT tersebut sesuai ketentuan. Sementara ini tidak ada yang merah, tidak ada yang PPKM, tapi pembuatan posko,” tutur Rahma.

Baca Juga: Cair hingga April 2021, BLT Rp300 Ribu Sudah Disalurkan pada 8,7 Juta Penerima

Lebih lanjut Rahma menjelaskan saat ini sudah ada 15 posko yang berproses. Pembuatan posko ditingkatkan meski pun tidak ada kasus positif yang terdata.

“Laporan yang masuk sudah kurang lebih ada 15 posko, dan RT lainnya sekarang sedang berproses, di tiap RT kita imbau mau ada yang positif atau tidak, kita ajukan semua membuat posko,” ujar Rahma.

Ema Sumarna, selaku ekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menegaskan agar wilayah komitmen dengan keputusan yang dibuat, lakukan koordinasi dan berbicara dengan tokoh masyarakat harus menjadi kesepakatan bersama.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021, Syarat Bakal Dipermudah?

““Ini sifanya 'bottom up'. Mereka harus bangun dulu kesepemahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahakan, tapi hasil komitmen,” tutur Ema.

“Saya menilainya dari angka kumilatif, harus ada RW yang melakukan PPKM. Makaya saya tegaskan silahkan komitmen dulu oleh lurah. Kordinasikan, bicarakan dengan tokoh masyarakat harus jadi kesepakatan bersama,” ujar Ema.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x